Kepolisian Daerah Bali berhasil mengamankan buronan Intelijen Kepolisian Nasional Timur Leste, Frans Xiavier Sousa Gama atas dugaan pengedaran narkotika pada 27 Oktober 2017 di Denpasar, Bali.
Hari ini, Jum'at (3/11), Wakil Direktur Narkoba Polda Bali, Ajun Komisaris Besar Polisi Sudjarwoko mengatakan, tersangka akan diserahkan ke pihak Kepolisian Timor Leste. "Hari ini tersangka kami serahkan ke kepolisian Timor Leste. Dan rencananya mereka akan kembali kenegaranya hari ini," katanya.
Pengungkapan ini berawal dari adanya pemberitahuan bahwa ada buronan dari Timor Leste pada 26 Oktober 2017, setelah itu petugas langsung melakukan pencarian.
Saat di tangkap, tersangka sedang bersama pacarnya. Diketahui selama di Bali buronan ini bekerja di Pelabuhan Benoa, Denpasar, menjadi seorang buruh.
Kabur sejak 2013 lalu dengan masih terikat kasus narkoba. Dia masuk ke Indonesia melalui jalur darat.
Penyerahan buronan dari Polda Bali ini diterima langsung oleh Kepala Intejelen Polisi Nasional Timur Leste, Jose Maria Neto Mok.
EmoticonEmoticon