Jumat, 03 November 2017


11 orang terduga teroris berhasil ditangkap Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror. Kelompok teroris tersebut diduga terkait dengan kelompok teroris di Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB). Penangkapan itu berawal pada 30 Oktober 2017, dimana Tim Densus 88 sempat terlibat baku tembak di Bima, dan berhasil melumpuhkan dua orang terduga teroris yakni, AM dan Y. 
Ke-11 orang terduga teroris yang ditangkap pada 30 Oktober dan 1 November 2017 yakni, MA (37), RF (27), I (28), AH (60), JA (28), Y (29), AR (30), RJ (28), AM, BA (31), SR. "Ditangkap pada hari Selasa tanggal 1 November 2017 pukul 06.00 WITA," jelas Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol. Martinus Sitompul.

Kabag Penum Div Humas Polri mengatakan, bahwa ke-11 terduga teroris tersebut memiliki peran yang berbeda-beda dalam melancarkan aksinya. 
Diduga dari beberapa yang ditangkap, terlibat dalam penembakan terhadap dua anggota Polres Bima, NTB, yakni Bripka Jainal dan Bripka Gofur. "Sebagai eksekutor dalam penembakan terhadap Bripka Jainal," ungkapnya.

Terduga teroris tersebut merupakan kelompok dari Jamaah Ansharut Daulah (JAD) dan Mujahidin Indonesia Timur (MIT) yang dipimpin oleh Santoso alias Abu Wardah.


EmoticonEmoticon